[BARU] Pangdam Jaya: 'Penurunan Spanduk Rizieq Shihab Sesuai Prosedur '

Penurunan Spanduk Rizieq Shihab Sesuai Prosedur

TIGER.web.id - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menyebut penurunan spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Dudung mengatakan, prosedur itu dengan mengedepankan Satpol PP DKI Jakarta untuk melakukan penertiban spanduk.

“Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," ujar Dudung dalam keterangan tertulis Puspen Mabes TNI, Senin (23/11/2020).

Dudung mengatakan, Satpol PP bersama Polri dan TNI sebelumnya telah melaksanakan penertiban spanduk dan baliho FPI dan Rizieq Shihab.

Penertiban itu dilakukan sejak dua bulan lalu. Hasilnya, terdapat 338 spanduk dan baliho yang berhasil diturunkan.

Namun demikian, FPI kemudian mendemo dan meminta supaya Satpol memasang kembali spanduk dan baliho yang sudah diturunkan.

Padahal, penurunan tersebut tak lepas karena adanya sejumlah faktor.

Antara lain, pemasangan baliho tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, dan adanya spanduk yang berisikan kalimat mengundang keresahan masyarakat.

Dudung menambahkan, bahwa langkah pencopotan spanduk tersebut dilakukan bukan atas perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Menurutnya, pencopotan spanduk cukup di level Pangdam.

"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI,” katanya.

Sejumlah prajurit TNI sebelumnya melakukan pencopotan spanduk baliho milik FPI maupun Rizieq Shihab di wilayah Jakarta pada, Jumat (20/11/2020).

Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.